Jumat, 16 Juli 2010

Tips Mentaksir Harga Property

Bila anda ingin mengetahui harga properti anda ada beberapa cara, antara lain

Pertama yang harus diperhatikan adalah Harga rumah :


  1. Harga Bangunan Rumah
  2. Harga Tanah

Harga tanah dilihat dari beberapa hal :

1. Permintaan Lahan Tanah

2. Ketersediaan Lahan Tanah

3. Status kepemilikan Tanah

4.Perizinan lahan Tanah

5. Struktur tanah rendah didepan tau tinggi dikanan dsb

6. Sifat tanah ( apakah tanah rawa, liat dsb)

7. Bentuk Tanah ( persegi panjang, kotak dsb)

8. Posisi Tanah (dekat sekolah, depan tong sampah , dekat mesjid dsb)

9. Letak Tanah (diatas jalan, di dasar jurang, huk, dsb)

10. Posisi Tanah hadap ( barat , timur dsb)

11.Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial

12. Rencana tata kota/rencana pengembangan

13. Pengermbang / developernya

Harga bangunan rumah bisa dilihat dari beberapa hal :

1. Usia Rumah

2. Bahan yang digunakan dalam membangun rumah

3. Arsitek / kontraktor Rumah

Kalau mempunyai data rumah dijual nya Lebih lengkap , lebih tepat menaksir harganya.

Bila anda ingin mengetahui harga Rumah / Tanah anda ada beberapa cara, antara lain:

1.Menggunakan Jasa Appraisal Rumah

2.Menggunakan Agen Properti

3. Berkeliling daerah sektar, cari tahu rumah yang pernah Dijual

Tips Membeli Rumah Dengan Pembiayaan Bank

Kita dapat membeli rumah baik secara tunai maupun kredit, namun persentase orang yang memiliki dana tunai untuk membeli rumah tidaklah banyak. Mayoritas adalah pembeli rumah secara kredit.

Selama ini gencar ditawarkan rumah baru yang dibangun oleh developer, padahal kita juga bisa memanfaatkan kredit dari bank untuk membeli rumah yang sudah pernah ditempati atau rumah yang dibangun oleh perorangan. Keuntungannya adalah, kita bisa mendapatkan rumah dengan tanah dan bangunan yang lebih luas daripada rumah yang dibangun developer
dengan harga relatif sama atau malah lebih murah. Pengalaman saya, saya bisa mendapatkan rumah dengan luas tanah 165 M2 dan luas bangunan 130 M2 dengan biaya yang lebih murah daripada rumah yang dibangun developer dengan luas tanah hanya 105 M2 dan luas bangunan 90 M2.

Bagi bank, persyaratan pengajuan kredit hampir sama baik untuk rumah baru maupun rumah yang sudah pernah ditempati. Prinsipnya, bank menyediakan dana dengan jaminan properti yang akan dibeli.
Berikut adalah syarat-syarat yang perlu dipersiapkan jika ingin mengajukan kredit pada bank baik untuk pembelian rumah :
  1. Fotocopy KTP dan aslinya (untuk dibandingkan. Dibutuhkan saat akad kredit. Jangan sampai punya fotocopy KTP tapi yang asli hilang :-D )
  2. Slip gaji asli 3 bulan terakhir
  3. Catatan rekening Bank (jika menggunakan Bank BCA, bisa melakukan print-out mutasi rekening 3 bulan terakhir melalui Klik BCA)
  4. Surat keterangan bekerja dari perusahaan
  5. Kartu Keluarga
  6. Surat Nikah (bagi yang sudah menikah. Kalau yang belum, lekaslah menikah. Sesungguhnya menikah itu membawa kebahagiaan, hihihi... )
Jika bukan rumah baru (untuk rumah baru biasanya sudah disiapkan oleh pihak developer) :

1. Sertifikat tanah
2. IMB
3. PBB

Salah satu syarat utama yang harus kita perhitungkan adalah maksimal cicilan tidak boleh melebihi 1/3 dari total pendapatan. Jika estimasi cicilan sebesar 1 juta rupiah, pendapatan kita harus 3 juta rupiah atau lebih. Bank juga akan menilai apakah kita memiliki hutang dari pihak lain (kartu kredit, pinjaman dari bank lain, potongan gaji dari perusahaan) dan hutang-hutang tersebut akan mempengaruhi jumlah maksimal kredit yang bisa dikucurkan oleh bank.

Jangan sekali-kali berbohong mengenai jumlah hutang pada pihak ketiga, misalnya soal hutang kartu kredit dan hutang ke lembaga lainnya. Bank memiliki hak dan kemampuan menelusuri data hutang yang dihimpun oleh Bank Indonesia. Jika nama anda disearch, daftar hutang-hutang anda akan segera dilist dan akan diketahui riwayat pembayarannya, apakah anda pernah gagal bayar (default), lancar atau malah pernah menunggak pembayaran.

Jangan juga melakukan manipulasi angka nilai gaji. Jikapun ini dilakukan, lakukanlah secara professional, :-). Jika gaji sebesar 100 ribu misalnya, jangan menulisnya menjadi 300 ribu dengan harapan pihak Bank mau menyetujuinya, padahal data transfer gaji dari perusahaan tidak pernah menunjukkan angka demikian. Saya sangat merekomendasikan untuk tidak mengubah besaran gaji. Saya sendiri berpendapat, sesuatu yang diawali dengan cara yang kurang baik akan melalui jalan yang berliku.

Jika gaji kita tidak mencukupi tapi kita sudah menikah (hehehe, jangan menuduh saya menyarankan untuk meminjam uang pada suami/isteri atau mertua), kita bisa menggunakan metode joint income. Artinya, pendapatan kita akan digabungkan dengan pendapatan pasangan. Jika gaji kita Rp. 1 juta dan gaji isteri Rp. 1 juta, maka total pendapatan kita bisa mencapai 2 juta. Ini artinya, cicilan sebesar Rp. 600 ribu masih bisa dicover dibandingkan cicilan sebesar Rp. 300 ribu jika gaji kita yang dijadikan sebagai bahan pengajuan kredit.

Ingat, perhitungkan juga pengeluaran yang anda keluarkan untuk biaya hidup bulanan. Mungkin saja gaji anda 3X dari jumlah cicilan namun ternyata pengeluaran mencapai 2/3 dari gaji tiap bulannya, entah itu untuk biaya pendidikan, makan minum, perawatan rumah dan lain-lain. Selain membuat bank ragu, hal ini akan membuat hidup anda tidak nyaman. Bagaimana bisa nyaman jika 1 hari setelah terima gaji yang tersisa hanya slipnya saja :-).

Tips Membeli Rumah Second / Rumah Bekas

1.Usahakan untuk membeli rumah dari pemiliknya sendiri. Cara membeli rumah second yang terbaik adalah langsung dari pemiliknya sendiri/tanpa perantara, karena disana anda bisa memperoleh informasi secara detail tentang rumah yang hendak dibeli. Selain itu dengan membeli langsung, harganya akan lebih murah karena penjual tidak perlu memberi komisi kepada broker/perantara.

2.Pilih broker/perantara yang tepat. Jika terpaksa anda harus membeli rumah melalui jasa broker/perantara, maka pilih broker yang sudah anda kenal/bisa anda percaya. Alternatif lain adalah dengan meminta referensi broker property dari saudara/relasi-relasi anda. Jika tidak, sebaiknya gunakan jasa broker porperty terkenal yang sudah memiliki kredibilitas baik, yang akan sangat membantu saat pengurusan dokumen jual beli, bahkan saat pengajuan KPR seandainya anda berencana membeli rumah tersebut dengan cara mencicil ke bank.

3.Tanyakan usia bangunan rumah. Secara sederhana anda bisa mengklasifikasi usia bangunan rumah yaitu : baru (kurang dari 10 tahun), sedang (10 s/d 20 tahun) dan tua (lebih dari 20 tahun). Jika pernah dilakukan renovasi, tanyakan kapan terakhir kali dilakukan renovasi. Tentunya ini bukan patokan baku, karena tentu akan sangat dipengaruhi oleh kualitas bahan bangunan, tipe struktur dan kualitas pengerjaan yang dipergunakan pada rumah tersebut. Yang jelas, semakin tua usia bangunan maka performa-nya semakin menurun, dan berarti anda harus bersiap menganggarkan dana untuk merenovasi rumah tersebut.

4.Periksa kondisi fisik rumah. Periksa secara detail kondisi fisik rumah pada setiap bagian-bagiannya, bila perlu buat check list agar lebih mudah dalam melakukan pemeriksaan. Akan lebih baik jika anda mengajak kontraktor untuk menilai kondisi rumah saat ini. Beberapa hal yang harus anda perhatikan antara lain :
- Kondisi struktur rumah, periksalah barangkali ada retak-retak di pondasi, dinding, kolom dan balok
- Periksalah dinding, barangkali ada flek-fek bekas rembesan air tanah
- Periksa kualitas lantai, apa masih baik atau sudah mengalami penurunan/retak-retak lantai
- Periksalah barangkali ada bekas-bekas serangan rayap pada kusen, jendela, pintu, plafon dan atap rumah.
- Pastikan bahwa struktur atap masih dalam kondisi baik, lihatlah barangkali ada balok/gording yang keropos, atau kebocoran serius pada talang
- Jangan lupa cek pula kondisi jaringan listrik PLN di rumah, masih baik atau sudah awut-awutan
- Apakah kualitas airnya masih layak, dan cek pula jaringan air apa masih dalam kondisi baik
- Rasakan kondisi ruangan-ruangan, apakah segar, lembab atau malah terasa gerah ?

5.Cek lingkungan sekitar rumah. Dapatkan informasi tentang kondisi lingkungan sekitar rumah, terutama jika rumah itu hendak anda tempati bersama keluarga. Jangan sampai anda kecewa karena ternyata lokasi rumah tersebut sulit diakses, rawan keamanan, jauh dari sarana pendidikan atau bahkan ternyata sering kebanjiran !!

6.Cek dokumen kelengkapan rumah. Periksalah keaslian sertifikat rumah (SHM), sertifikat Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), bukti Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan kemudian lakukan cross check pada semua dokumen tersebut. Apabila ternyata nama yang tertera disitu tidak sama dengan nama penjual rumah, tanyakan status hubungannya. Bila katanya belum dilakukan proses Balik Nama, mintalah Akta Jual Beli yang sah atas rumah tersebut. Untuk rumah yang berstatus harta warisan, tanyakan berapa banyak ahli waris sahnya. Poin ini penting sekali buat anda, demi menghindari masalah hukum yang tidak diinginkan di kemudian hari.

7.Cek harga. Carilah informasi sebanyak mungkin tentang harga pasaran tanah dan rumah di sekitar lokasi rumah tersebut, sehingga anda bisa melakukan penawaran dalam kisaran harga yang sewajarnya. Terlebih-lebih jika anda berencana membeli rumah tersebut untuk kemudian menjualnya lagi.

Nah, semoga beberapa tips di atas bisa bermanfaat bagi Anda. Selamat membeli rumah !

Tips Membeli Rumah Untuk Pasangan Muda

Contoh kasus:
Suami istri muda, join income = 6 juta, masa kerja kurang dari 1 tahun, belum ada SPT, belum ada kartu keluarga. Menginginkan rumah kecil dan sehat di pemukiman yang layak.

1. Hitung kemampuan finansialmu, caranya:
a. Hitung credit power-mu (kemampuan mencicil),
Sederhananya rumah itu akan dibeli lewat KPR, entah rumah baru dari developer ataupun rumah second. Cicilan itu biasanya 1/3 gaji, walau ada beberapa bank bisa mencapai 40 bahkan 50%.
Contoh hitungan dengan bunga 14% dan jangka 15 tahun maka kita bisa meminjam:
100 juta, cicilan 1.3juta/bulan, income 4 juta
150 juta, cicilan 1.9juta/bulan, income 6 juta
200 juta, cicilan 2.6juta/bulan, income 8 juta
hitung posisi credit powermu ada dimana

b. Hitung buying power-mu (kemampuan membeli rumah)
Bank umumnya hanya akan mendanai 80% dari harga rumah, maka kita harus mencari 20% sisanya. Ambil contoh kasus diatas dimana buying power kita 150 juta. 150 juta adalah 80%-nya sehingga harga rumah maksimal yang bisa kita dapatkan adalah di kisaran 187.5 juta. Atau dengan DP sebesar 37.5juta.

Yang perlu diperhatikan, buying power = DP + administrasi. Dalam kasus diatas. Maka first paymentnya adalah 37.5 juta + 10 juta (5% dari harga rumah biasanya untuk keperluan administrasi). Sehingga total dana yang harus disiapkan adalah 47.5 juta.

2. Setelah menentukan posisi finansial dimana, barulah kita mencari rumah yang cocok untuk kita. Ada beberapa pilihan antara lain:
a. Rumah baru, rumah baru dari developer ini hitungannya lebih mudah. angkanya pun jelas, namun masalahnya pilihan sangat terbatas. Waktu idle untuk menunggu rumah ini pun cukup lama, beberapa perumahan besar bahkan memasang tenggang waktu hingga 2 tahun-an. Ini pun belum menjamin kita punya tetangga.
b. Rumah second, rumah second sebenarnya pilihan yang sangat menarik. Selain lokasinya yang lebih dekat. membeli rumah second berarti membeli masyarakat dan lingkungan yang sudah jadi. Dan rumah ini bisa langsung ditempati.

Tips dan Saran:
1. Jangka waktu cicilan baiknya adalah kurang dari 15 tahun, lebih dari itu akan memberatkan sang kreditor.

2. Rumah second selalu lebih menguntungkan dibandingkan rumah baru. Rumah second sendiri dibagi dalam 3 kategori:
-usia <> 20 tahun
pembagian sederhana ini didasarkan dengan penggunaan material dan design dari rumah tersebut. Rumah dalam kategori pertama sebenarnya merupakan pilihan yang terbaik. Disamping harganya lebih murah, kondisi bangunannya tergolong masih baik.

3. Lokasi adalah komponen yang signifikan, dengan budget yang terbatas. Lebih baik memilih rumah yang lebih kecil namun jelas keamanan dan sarana prasarananya. Contohnya rumah tipe 36 di BSD tentunya secara faktor strategis lebih baik daripada rumah di daerah Ciputat dengan harga yang sama misalnya.